Proyek Mubazir Pemko Tanjungpinang, Bangunan Apa Gerangan?

Proyek Mubazir Pemko Tanjungpinang, Bangunan Apa Gerangan?

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Miris proyek bangunan infrastruktur Pemerintah Kota Tanjungpinang di daerah Tanjung Moco tepatnya di perbatasan antara Kota Tanjungpinang-Bintan, Jalan Dompak Baru, dinilai mubazir, Rabu (11/4/2018).

Bangunan ini dibangun pemerintah Kota Tanjungpinang mengunakan Anggaran Pendapat  dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2014 dengan jumlah tidak sedikit. Namun bangunan itu tidak dimanfaatkan sejak dibangun.

Bangunan tujuh pintu berbentuk kios dan satu unit gendung ini sejak dibangun Pemko Tanjungpinang tak pernah digunakan dengan semestinya.

Kini bangunan itu tampak tak terurus, sampah-sampah berserak di sekitar halaman, plafon sudah udah yang copot dan kabel-kabel listrik berkejatuhan ke tanah.

Tak hanya itu dibagian belakang bangunan ilalang sudah merayap, jendela sudah ada yang terbuka, di dalam bangunan sampah-sampah berserakan. Tidak ada terlihat aktivitas apapun di sana, bangunan itu terlihat sepi melompong.

Tidak ada terlihat papan nama kantor terpasang di situ, pada saat wartawan Batamnews.co.id berkunjung ke bangunan itu terlihat suram.

Betapa tidak di bagian belakang bangunan hutan belukar, apalagi pada saat malam hari. Bangunan itu pun jauh dari pemukiman waraga.

Di daerah bangunan itu juga terlihat tapal batas yang dibangun Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar dilakukan secara dua tahap pun tak terurus, semak ilalang pun sudah merayap dibagian bangunan, cat-cat bangunan sudah mulai mengelupas.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono tak mengangkat telepon.

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews