8 Kontainer Ilegal dari Batam Dibongkar, Ditemukan Moge Harley Davidson

 8 Kontainer Ilegal dari Batam Dibongkar, Ditemukan Moge Harley Davidson

Kontainer yang tidak memiliki dokumen di Pelabuhan Bongkar Muat, Sri Bayintan, Bintan mulai dipindahkan. (foto: ary/batamnews)


BATAMNEWS.CO,ID, Bintan - Delapan Kontainer merek Meratus yang berisikan barang-barang ilegal telah sampai seluruhnya di Mapolres Bintan, Jumat (6/4/2018) malam. Diantaranya 6 kontainer berukuran 20 feat dan 2 kontainer berukuran 40 feat. 

Informasi di lapangan barang-barang dalam kontainer yang tidak sesuai dokumen itu diduga berasal dari Batam. Lalu, diangkut dengan transportasi laut menuju ke pelabuhan di Kawasan Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara. 

Disana barang itu dikemas ke dalam kontainer. Rencananya kontainer yang telah berisi berbagai barang itupun akan dikirim ke luar melalui Pelabuhan Bongkar Muat, Sri Bayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

"Sampai di pelabuhan ini, barang-barang sudah dalam kontainer," ujar Gt, salah satu petugas pelabuhan.

Sedangkan isi dalam kontainer itu diantaranya Rokok FTZ Batam, handphone, kosmetik dan garmen. Lalu, juga ada satu unit motor gede (moge) Harley Davidson berplat nomor D asal Bandung.  

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews