Pegawai BKAD Bintan yang Tewaskan Dua PNS Bintan Diperiksa Intensif

Pegawai BKAD Bintan yang Tewaskan Dua PNS Bintan Diperiksa Intensif

Mobil yang menabrak kepala sekolah dan guru di Bintan (Foto: Harry/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan -  Pegawai Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Bintan yang dulunya PNPM, M Kudus (40) telah ditangkap polisi akibat menabrak hingga menewaskan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 002, Wigati dan guru honorer, Eka Hariawati (23), di Jalan Wisata Bahari, 26 Maret 2018, lalu.

"Pelaku udah kita amankan. Tapi belum ditaham karena hanya sebatas untuk diminitai keterangan dulu," ujar Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari, kemarin.

Kasus tabrakan maut ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga pihaknya melakukan berbagai proses pemeriksaan. Mulai olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap pelaku serta beberapa saksi yang mengetahui insiden tersebut. 

Apabila dalam tabrakan maut itu ditemukan unsur kelalaian dari pihak pelaku. Maka proses kasus ini akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu penyidikan. 

"Kalau unsur-unsurnya terpenuhi maka kita segera buat SPDP-nya. Hasilnya seperti apa, tunggu hari Senin (2/4/2018)," katanya.

(ary)

 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :