Dua Oknum Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam Diduga Terlibat Narkoba

Dua Oknum Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam Diduga Terlibat Narkoba

AKBP Ucok Lasdin (Foto: Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua anggota polisi dikabarkan diperiksa Propam Polres Tanjungpinang diduga terkait narkoba, Selasa (3/4/2018).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui data secara detail terkait kabar pemeriksaan dua anggota Polisi tersebut. 

"Saya belum tahu data detailnya, tapi nanti saya cek," katanya.

Kapolres menyarankan untuk menanyakan lansung kepada Kasi Propam dan Waka Polres Tanjungpinang mengenai kabar pemeriksaan dua anggotanya itu, sebab pihaknya lagi berada di kapal menuju Lingga.

"Coba kontak kasi Propam atau Waka Polres saja, saya lagi di kapal menuju Lingga, masih ada rangkaian Sertijab saya," ungkapnya.

Kapolres tidak membenarkan dan tidak pula membantah kabar pemeriksaan dua personil tersebut, tapi katanya, jika kabar itu benar masih dalam tahap proses, sebab belum diketahui keterkaitan kasus tersebut seperti apa.

"Jika benar masih dalam proses lah, karena kita belum tahu kasusnya seperti apa," ujarnya.

Informasi di lapangan dua anggota polisi Polres Tanjungpinang itu masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Tanjungpinang, diduga dua anggota tersebut berkaitan dengan kasus pengukapan narkoba beberapa waktu yang lalu.

(adi)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :