Dua Oknum Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam Diduga Terlibat Narkoba

Dua Oknum Polres Tanjungpinang Diperiksa Propam Diduga Terlibat Narkoba

AKBP Ucok Lasdin (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua anggota polisi dikabarkan diperiksa Propam Polres Tanjungpinang diduga terkait narkoba, Selasa (3/4/2018).

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui data secara detail terkait kabar pemeriksaan dua anggota Polisi tersebut. 

"Saya belum tahu data detailnya, tapi nanti saya cek," katanya.

Kapolres menyarankan untuk menanyakan lansung kepada Kasi Propam dan Waka Polres Tanjungpinang mengenai kabar pemeriksaan dua anggotanya itu, sebab pihaknya lagi berada di kapal menuju Lingga.

"Coba kontak kasi Propam atau Waka Polres saja, saya lagi di kapal menuju Lingga, masih ada rangkaian Sertijab saya," ungkapnya.

Kapolres tidak membenarkan dan tidak pula membantah kabar pemeriksaan dua personil tersebut, tapi katanya, jika kabar itu benar masih dalam tahap proses, sebab belum diketahui keterkaitan kasus tersebut seperti apa.

"Jika benar masih dalam proses lah, karena kita belum tahu kasusnya seperti apa," ujarnya.

Informasi di lapangan dua anggota polisi Polres Tanjungpinang itu masih menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Tanjungpinang, diduga dua anggota tersebut berkaitan dengan kasus pengukapan narkoba beberapa waktu yang lalu.

(adi)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews