Nurul Izzah Marah Besar Ditangkap Polisi Malaysia

Nurul Izzah Marah Besar Ditangkap Polisi Malaysia

Nurul Izaah

BATAMNEWS.CO.ID, Kuala Lumpur – Nurul Izzah, putri pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, kemarin ditangkap polisi atas tuduhan melakukan penghasutan. Penangkapan ini terkait dengan pernyataannya di depan parlemen yang mengkritik pengadilan. Dia mempertanyakan independensi pengadilan karena menghukum penjara ayahnya.

Nurul Izzah, 34 tahun, politikus oposisi dari Partai Keadilan Rakyat, mengatakan sidik jarinya telah diambil. Dia juga telah difoto dan mulai disidik. Dia mengatakan ini adalah pertama kalinya sejak 1978 anggota parlemen ditangkap polisi dengan menggunakan Undang-Undang Penghasutan. "Saya sangat marah, dan kita semua harus marah. Karena, sebagai anggota parlemen, kita harus bebas mengkritik pemerintah saat ini tanpa pembalasan," kata Nurul.

Nurul ditangkap setelah mengkritik pengadilan terhadap ayahnya di depan parlemen Malaysia. Anwar menyatakan kasus pelecehan yang menjeratnya adalah plot bermotif politik untuk menjatuhkannya. Anwar didakwa karena melecehkan ajudan laki-lakinya pada 2008 dan divonis 5 tahun penjara.

March 2 Freedom, gerakan yang dipimpin Nurul Izzah dan adiknya, Nurul Nuha Anwar, mengutuk penangkapan Nurul dan menyebutnya sebagai "intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan" oleh polisi. Nuha mengatakan March 2 Freedom akan memobilisasi massa di depan kantor polisi Jinjiang untuk menyerukan pembebasan Nurul serta Adam Adli dan Mandeep Singh. Dua nama terakhir itu ditangkap pada Sabtu lalu dalam pertemuan para pendukung Anwar Ibrahim. 

Human Rights Watch (HRW) pun mengkritik penangkapan Nurul. "Penangkapan Nurul Izzah Anwar menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia tampaknya tidak mengenal batas dalam upaya mengekang kebebasan berbicara dan mengkriminalkan dialog, yang merupakan sesuatu yang normal dalam wacana politik di banyak negara lain di dunia," kata Phil Robertson, Wakil Direktur HRW Asia.

 

sumber: Channel News Asia | ABC

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews