Polisi 5 Jam Bongkar Dua Isi Kontainer, 3 Kontainer Belum Diketahui Isinya
Dua orang anggota polisi berjaga-jaga di kontainer tangkapan Polres Bintan (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Hampir lima jam pihak Polres Bintan mencacah isi kontainer bermuatan barang ilegal. Baru dua kontainer diketahui isinya hingga Kamis (8/3/2018) malam.
Pantauan di lapangan, petugas mulai melakukan pembongkar sekitar pukul 15.00 WIB hingga 19.00 WIB, baru dua kontainer selesai di bongkar.
Di kontainer pertama petugas menemukan ratusan dus minuman impor terdiri dari 13 merek.
Adapun jenis merek minuman yakni, Red Label, Cointreau, Black Label, Glenfidich, Marvell, Hendricks, Vacarri, Empire, Glanmoragie, Gallano, Jose Cuervo Spesial, Grey Goose Vodka dan Bols.
Setelah dilakukan pencacahan dan mengambil sampel minuman, petugas pun memasuki kembali minuman kedalam kontainer dan dilanjutkan membuka kontainer yang kedua, di kontainer ini tampak berisi puluhan mainan anak-anak tanpa SNI dan sejumlah kosmetik perempuan serta garmen.
Namun belum diketahui berapa jumlah barang permainan anak-anak tanpa SNI, kosmetik perempuan serta garmen.
Sementara itu, Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, untuk hari ini pihaknya masih melakukan pencacahan muatan di dalam lima kontainer tersebut.
“Untuk hari ini kita masih melakukan pencacahan barang-barang,” katanya.
Hingga berita ini dimuatkan petugas masih melakukan pecacahan dan masih ada tiga kontainer belum diketahui muantannya.
(adi)
Komentar Via Facebook :