Pegawai Bank BNI Tanjungpinang Kuras Uang di ATM BNI

Pegawai Bank BNI Tanjungpinang Kuras Uang di ATM BNI

Kantor Bank BNI Karimun (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang membekuk Zalman pegawai Bank BNI Cabang Tanjungpinang. Diduga pria tersebut mencuri uang sebesar Rp744 juta secara berulang-ulang dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI. 

“Iya benar, korban pihak Bank BNI, saat ini masih satu orang yang kita tangkap untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwiatmoko Wiroseno.

Dwiatmoko Wiroseno menuturkan, modus pelaku mengambil uang dari ATM dengan cara mengambil kunci mesin ATM dari ruangan kepala kantor Bank BNI Cabang Tanjungpinang. Setelah kunci didapat pelaku, kemudian pergi menuju ATM lalu mengurasnya. 

“Pelaku mangambil uang dengan kunci, kunci itu diambil ruangan kepala kantor Bank BNI Cabang Tanjungpinang,” ungkapnya. 

Dia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya sejak awal tahun 2017 dengan dilakukan secara berulang-ulang sehingga pihak bank mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

 "Yang jelas masih kita dalami dulu, pelaku masih dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik di ruang pidana umum,” jelasnya.

Untuk saat ini, katanya, pihaknya masih melakukan pendalaman apakah masih ada tersangka lain yang terlibat.

"Kita lihat dulu seperti apa keterangannya. Kalau masih ada yang terlibat kita akan tangkap," ujar dia. 

(adi)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews