Polres Karimun Dikabarkan Tangkap Pompong Bermuatan Sabu 20 Kg
Barang bukti sabu yang ditangkap Polres Karimun (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pompong tanpa nama diamanakan Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun bersama dengan Polair dan Sat Intelkam yang membawa 19 bungkus paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kantong teh China.
Pompong bermesin dompeng 24 GT 4 tersebut ditangkap pada Selasa (28/2/2018) pagi di perairan utara Pulau Buru, dengan tiga orang ABK.
Dari informasi yang didapat, pompong tersebut berangkat dari OPL di tengah laut, tapi untuk tujuan belum diketahui.
Tiga orang ABK yaitu Sa (38), Fr (32) merupakan warga Pulau Belat, kemudian Bh (31) warga Lubuk Puding, Pulau Buru, Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin saat dikonfirmasi belum mau berkomentar banyak terkait penangkapan tersebut.
“Iya, nanti dikabarin ya,” ujar Agus, Rabu (1/2/2018) pagi usai gelar apel operasi simpatik seligi 2018.
Saat dilakukan penangkapan oleh petugas Polres Karimun, barang tersebut disembunyikan dalam karung beras sebanyak 9 bungkus dengan berat 9,4 kilogram.
Kemudian 10 bungkus di simpan dalam derigen solar dengan berat 10,6 kilogram.
Jadi total sabu yang didapat sebanyak 19 paket seberat 20 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
(edo)
Komentar Via Facebook :