Penampakan Kapal Berbendera Singapura yang Mengangkut Sabu-sabu 1,6 Ton
Kapal asal Taiwan yang bermuatan sabu-sabu (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kapal Patroli milik Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 1,6 ton asal Taiwan.
Sabu sabu tersebut diselundupkan melalui kapal ikan berbendera Singapura di perairan wilayah Karang Banteng diamankan pukul 05.00 WIB, Selasa (20/2/2018).
Kapal Taiwan tersebut membawa 81 karung berisi bahan pembuatan sabu-sabu. Berat barang tersebut mencapai 1,6 ton.
"Sudah 4 tersangka dan mereka berasal dari Cina dan saat ini sedang kita kembangkan apakah ada kaitannya dengan tangkapan sabu sabu yang ditangkap beberapa hari lalu oleh Lanal Batam," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susilo Brata didampingi Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi,Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri kepada awak media di Kawasan Berikat Sekupang Logistik.
.jpeg)
Susilo menambahkan, saat ini kapal dan barang bukti sebanyak 81 karung tersebut sudah dilimpahkan kepada Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dikembangkan dalam penyelidikan.
"Saat ini kapal dan barang bukti sebanyak 81 karung tersebut sudah dilimpahkan kepada Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk dikembangkan dalam penyelidikan," lanjut Susilo Brata.
.jpeg)
Susilo Brata menuturkan, sabu sabu tersebut diangkut dengan menggunakan kapal ikan bernama Penuin Union asal Taiwan berbendera Singapura.
"Sabu sabu tersebut diangkut dengan menggunakan kapal ikan bernama Penuin Union asal Taiwan berbendera Singapura," kata dia.
(jim)
Komentar Via Facebook :