Empat Warga Negara China Ditangkap Saat Penggerebekan Kapal Bermuatan 1,6 Ton Sabu

Empat Warga Negara China Ditangkap Saat Penggerebekan Kapal Bermuatan 1,6 Ton Sabu

Sejumlah wartawan menunggu di luar gudang Sekupang Logistic Sekupang (Foto: Yude/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Empat orang WNA China ditangkap dalam penggerebekan 81 karung yang berisikan methampetamine yang masing-masing karung kurang lebih berisikan 20 kilogram dengan total keseluruhan 1,6 ton.

Dari informasi yang didapatkan batamnews.co.id di lapangan, inisial keempatnya yaitu, Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (Nahkoda) (43), Liu Yin Hua (63).

Dari informasi di lapangan, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam.

Penangkapan dilakukan diperairan Anambas, Kepulauan Riau.

Sampai saat ini belum ada penjelasan langsung dari pihak kepolisian terkait penggerebekan ini.

(yud)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews