Kadis PU Lingga Curhat, Jalan Provinsi di Lingga Lambat Dikerjakan Pemprov Kepri

Kadis PU Lingga Curhat, Jalan Provinsi di Lingga Lambat Dikerjakan Pemprov Kepri

Kepala DPUPR-PKP Lingga, Said Nursyahdu (Foto: Ist/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PKP) Lingga mengaku kecewa dengan Pemprov Kepri, terutama terkait pembangunan akses jalan darat.

Kepala DPUPR-PKP Lingga, Said Nursyahdu mengatakan, pada tahun 2018 ini, Pemprov Kepri melalui Dinas PU provinsi hanya mampu melakukan pengaspalan jalan provinsi di Lingga itu sepanjang 1 Km arah Lintas Timur Pulau Lingga.

Padahal, jalan Lintas Timur itu memiliki panjang 11 Kilometer yang belum diaspal dan masih menjadi kewenangan Pemprov

"2018 cuma dapat 1 km menuju Desa Bukit Langkap. Kemarin bilangnya tuntas, dapat 2 Km, tapi tidak tuntas-tuntas, 1 Km terus tiap tahunnya," kata dia kepada Batamnews.co.id sedikit kesal, Jumat (9/2/2018).

Dia mengaku, pihaknya sudah mengusulkan agar jalan tersebut dapat diselesaikan pembangunannya. Bahkan, Detail Engineering Design (DED) sudah disiapkan.

"Kita sudah siapkan DED sampai tuntas kemarin itu, tapi provinsi dari tahun ke tahun hanya 1 km, katanya kemarin kita dapat 2 km, lah 1 km nya lepas pula ke Natuna," katanya.

Dia menjelaskan, terus digesanya pembangunan jalan Lintas Timur itu karena daerah tersebut merupakan Kawasan Strategis Pertanian (KSP) Provinsi. Bahkan, Lingga menjadi daerah satu-satunya di Kepri yang ditetapkan sebagi kawasan tersebut.

"Daerah itu merupakan Kawasan Strategis Pertanian Provinsi ada itu di RPJMD dia. Hanya satu itu aja di Lingga. Tapi menyelesaikan jalan belasan Km itu saja bertahun-tahun. Yang di atas sana, kita hanya dua tahun sampai ke Tanjung Keriting," ujar dia.

Panjang persisnya jalan Lintas Timur yang rusak parah dan menjadi kewenangan Pemprov Kepri tersebut, sepanjang 11 Km.

"Butuh 11 tahun untuk menyelesaikan jalan itu. Kalau tiap tahunnya hanya 1 Km. Macam mana tanggung jawab Gubernur terhadap RPJMD ini, masukkan kita sebagai KSP,  jangankan yang lain, untuk bangun jalan saja yang jelas-jelas sudah memperihatinkan itu tidak mampu," sesalnya.

Bukan hanya permasalahan jalan yang membuat DPUPR-PKP Lingga jengkel, tapi ternyata sebelumnya, Pemkab Lingga juga mengalami hal serupa terhadap program relokasi rumah.

"Syarat sudah terpenuhi, Desa Keton itu, ada tanah, semuanya lengkap, tapi tau-taunya dipindahkan ke Natuna, ada alasan Jokowi mau datang," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews