Kapolres Lingga Awasi Penggunaan Dana Desa

Kapolres Lingga Awasi Penggunaan Dana Desa

Kapolres Lingga, AKBP Ucok Lasdin Silalahi (Foto: Ruzi/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Selaku aparat hukum, Kapolres Lingga AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengimbau Kepala Desa dan perangkatnya di Kabupaten Lingga benar-benar memahami penggunaan dana desa secara prosedural. 

Ucok berharap pembangunan di desa dapat berkembang maju dan mandiri dengan optimalnya penggunaan dana desa.

"Hal-hal yang dapat menghambat pembangunan desa, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengetahui sejak dini persoalannya," kata dia kepada Batamnews.co.id, Kamis (8/2/2018).

Diketahui, Polri bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai dana desa.

Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Sehingga, penggunaan dana desa diharapkan dapat memberikan manfaat dan mensejahterakann masyarakat pedesaan. 

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa yang telah membantu polres mengungkap dugaan pemerasan Kades dengan berani melaporkan pihak-pihak yang telah berbuat kejahatan pemerasan dan tidak kalah pentingnya, dukungan media yang telah menginformasikan adanya dugaan pemerasan terhadap Kades," ujarnya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews