Masuk Lewat Jembatan 6, Polairud Polda Kepri Amankan 7.122 Botol Miras

Masuk Lewat Jembatan 6, Polairud Polda Kepri Amankan 7.122 Botol Miras

Miras yang berhasil diamankan oleh Polairud Polda Kepri. (yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Anggota Ditpolairud Polda Kepri mengamankan 596 karton berisi minuman keras berbagai merek sebanyak 7.122 botol, Senin (29/01/2018).

Satu orang tersangka berhasil diamankan dalam penggerebekan itu, yaitu Sugiarto Eko Purnomo (SEP) yang membawa truk Toyota Hi-Ace BP 8109 ZG bermuatan miras. Di dalam truk tersebut ditemukan 125 karton miras, penangkapan itu sebelumnya didapat petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Setelah diamankan, petugas lalu melakukan pengembangan terhadap tersangka. Dan didapatkan lokasi asal barang tersebut di Jembatan 6 Barelang.

“Di lokasi tersebut ditemukan 471 kotak miras berbagai merek,” ujar Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Teddy J.S Marbun saat melakukan press release di Mako Polairud, Sekupang.

Lanjut Teddy, merek minuman keras yang berhasil diamankan petugas yaitu, Black Label, Countrou, Bacardi, Chivas, Red Label, Martini, Carlo Rosi dan jenis lainnya.

“Miras dari pengakuan tersangka, berasal dari Singapura dan diselundupkan ke Batam dengan menggunakan speed bermesin lima. Sedangkan pemiliknya sendiri sedang dalam penyelidikan,” kata dia.

Teddy mengatakan, untuk tindakan selanjutnya, pihak Polairut akan menyerahkan miras tersebut kepada petugas Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta,” paparnya.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews