Alasan Perceraiaan PNS Bikin Bingung Hakim Pengadilan Agama Batam

Alasan Perceraiaan PNS Bikin Bingung Hakim Pengadilan Agama Batam

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Perceraian suami istri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Batam cukup memprihatinkan. Dalam setahun, data perkara perceraian yang melibatkan PNS mencapai 35 perkara.

"Saya menjadi prihatin terhadap meningkatnya para PNS yang mengakhiri pernikahannya di meja Pengadilan Agama dan alasan mereka untuk bercerai tidak diketahui jelas, kalau masalah ekonomi tidak mungkin," kata Mukhlis Humas Pengadilan Agama kepada batamnews.co.id Selasa (24/3/2015).

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan, hendaknya mereka berpikir kembali secara mendalam, terhadap dampak masa depan buah hati bila mereka bercerai.

"Banyak efek negatif untuk kelangsungan masa depan anak mereka, bila melihat ayah dan ibunya bercerai," ujarnya.

Dampak perceraian akan sangat berpengaruh terhadap masa depan anak dan psikologi. 

"Perceraian orang tua, dapat mengganggu mental anak, apabila mental mereka sudah rusak, masa depannya kelabu, tidak jelas ke mana arahnya," ujar Mukhlis.

 

[alf]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews