Tidak Jaga Kebersihan, Kios di Tepi Jalan Dibongkar Satpol PP Karimun

Tidak Jaga Kebersihan, Kios di Tepi Jalan Dibongkar Satpol PP Karimun

Anggota Satpol PP Karimun membongkar beberapa kios yang berada di Jalan A Yani. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Puluhan anggota Satpol PP Tanjungbalai Karimun membongkar lapak pedagang kaki lima yang berada di trotoar Jalan A Yani, Sei Lakam, Karimun, Sabtu (27/1/2018) sore.

Pembongkaran tersebut dilakukan karena pedagang yang berjualan tidak bisa menjaga kebersihan. 

Tidak semua lapak dibongkor oleh Satpol PP, hanya beberapa kios pedagang saja yang dibongkar.

“Kita membongkar yang tidak bisa menjaga kebersihan,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Karimun, T.A Rahman, di lokasi pembongkaran.

Pembongkaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Setelah melakukan koordinasi dan memberitahukan kepada pedagang.

Tampak tiga kios kaki lima yang dibongkar, sementara kios di bagian kiri dan kanan tidak dibongkar. 

“Mereka nanti akan kita relokasikan, sementara masih bisa menjaga kebersihan,” ucapnya.

Ke depannya, pada pedagang kaki lima di sepanjang Jalan A Yani akan disediakan tempat untuk berjualan oleh pemerintah daerah. 

“Ke depan akan disediakan tempat, menyerupai bentuk halte, agar bisa tertata dengan tapi,” kata Rahman.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews