Pelaku Pengrusakan Taksi Online Diduga Memakai Narkoba

Pelaku Pengrusakan Taksi Online Diduga Memakai Narkoba

Kasat Reskrim, Kompol Arwin A Wientama. (foto: ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria yang diduga pelaku pengrusakan taksi online di sekitaran BCH Hotel dikabarkan mengkonsumsi narkoba di rumahnya.

Kasat Reskrim, Kompol Arwin A Wientama saat dikonfirmasi mengenai kasus tersebut membenarkan informasi tersebut.

“Salah satu tersangkanya saat diamankan ditemukan serbuk kristal diduga narkotika,” kata dia ketika dihubungi Batamnews.co.id, Sabtu (13/01/2017).

Lanjut Arwin, saat ini ia sedang mengembangkan kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba, Kompol Agung Gima Sunarya.

Setelah dikonfirmasi ke Kasat Narkoba, Kompol Agung Gima mengatakan, kasus tersebut tidak bisa dikembangkan oleh pihaknya, karena pelaku sudah beberapa hari ditangkap baru diserahkan ke dia.

"Baru diserahkan tadi setelah dua hari, dan tidak bisa ngembang karena setelah dua hari penangkapan baru di serahkan,” kata dia.

Namun, Gima mengatakan bahwa saat ini proses lidik masih berlanjut, tetapi pihaknya tidak menahan pelaku karena sudah dilimpahkan kembali ke Satreskrim. 

“Masih kita proses, tapi nggak ditahan. Karena sudah ditahan oleh reskrim,” ungkapnya.

(yud)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :