Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Usai Beraksi di Depan Hotel Utama

Pelaku Pecah Kaca Mobil Diringkus Usai Beraksi di Depan Hotel Utama

Mobil yang kacanya pecah di depan Hotel Utama, Lubukbaja, Nagoya. (foto: istinmewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Patroli Polsek Lubukbaja, Batam, berhasil mengamankan satu orang pelaku pecah kaca mobil Toyota Avanza  BP 1638 YT di depan Hotel Utama, Jumat (12/01/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Awal Syaban Harahap yang memimpin penangkapan itu mengatakan, saat itu pihak kepolisian mendapat laporan dari warga bahwa telah menangkap pelaku pecah kaca.

“Setelah itu kami melakukan penangkapan kepada pelaku di lokasi,” ujarnya.

Saat penangkapan, kata Iptu Awal, korban bernama Sandra Budiyono (29) sedang makan di Kedai Kopi 97. Lalu ia mendengar keributan di sekitar tempat dia memarkir mobil.

“Kemudian korban menuju keparkiran dan melihat mobil pelapor bunyi alarm dan kaca pintu depan sebelah kiri pecah. Saat korban datang, tersangka sudah diamankan oleh pihak kepolisian,”ujarnya

Awal menyebutkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu satu unit laptop merek Asus warna silver. Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Lubuk Baja untuk diperiksa.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews