Kasus Narkoba yang Ditangani Polresta Barelang Menurun, Ini Datanya

Kasus Narkoba yang Ditangani Polresta Barelang Menurun, Ini Datanya

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dan jajaran saat ekspos kasus narkoba. (foto: yud/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kasus narkoba tahun 2017 di wilayah hukum Polresta Barelang menurun dibandingkan dengan tahun 2016.

Kapolresta Barelang, Kombes Hengki mengatakan, pada tahun 2017 didapati kasus narkoba sebanyak 129 kasus.

“Dengan jumlah tersangka 166 orang yang terdiri dari laki-laki 149 orang dan wanita 17 orang,” ujarnya di Mapolres Barelang, Rabu (27/12/2017).

Sedangkan untuk tahun 2016, didapati kasus narkoba sebanyak 233 kasus.

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 273 orang yang terdiri dari 360 laki-laki, yang 20 diantaranya terdapat 10 orang WNA. Untuk perempuan 13 orang, satu diantaranya seorang WNA,” kata Hengki.

Barang bukti yang diamankan pada tahun 2017 berupa sabu sebanyak 13.902,94 gram, ganja 2.415,01 gram, ekstasy 20.469 gram, serbuk ekstasi 154,19 gram, heroin 149,15 gram, happy five 28 butir dan obat bebas (destro, pil pcc, dll) sebanyak 8.333 butir.

“Untuk perbandingan antara tahun 2017 dengan tahun 2016 untuk kasus narkoba terjadi penurunan 42,15 persen, untuk jumlah tersangka turun 39,19 persen,” ungkap Hengki.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews