Pemkab dan DPRD Bintan Bersitegang Terkait Perubahan SOTK 2018

Pemkab dan DPRD Bintan Bersitegang Terkait Perubahan SOTK 2018

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2018 yang dilakukan DPRD Bintan dengan Pemkab Bintan diwarnai bersitegang, Rabu (27/12/2017). 

Dalam RDP itu, Pemkab Bintan ngotot jika jumlah SOTK 2018 harus bertambah. Sedangkan Panitia Khusus (Pansus) SOTK DPRD berkeinginan agar jumlahnya berkurang. Mengingat anggaran di tahun depan perlu diefisiensi.

"RDP itu tak menghasilkan kesepakatan bersama (deadlock). Karena lembaga eksekutif dan legislatif memiliki pandangan yang berbeda tentang SOTK tahun depan," ujar salah satu staf DPRD Bintan, Kamis (28/12/2017).

Sementara, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Agus Wibowo mengatakan DPRD menginginkan agar jumlah OPD dikurangi. Sehingga penggunaan APBD 2018 bisa terfokuskan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun disisi lain, Pemkab Bintan ingin mengajukan revisi agar jumlah OPD itu bertambah.

"Saat ini Pemkab Bintan memiliki 28 OPD ditambah 10 kecamatan. Jumlah OPD yang ada saat ini sudah banyak sehingga harus dikurangi bukan ditambah," katanya.

Dalam pengajuan revisi, Pemkab Bintan bersikukuh agar OPD. Diantaranya dibentuk dinas baru yaitu Dinas Kominfo. Kemudian, DPMPTSP yang disahkan penggabungannya antara perizinan dan tenaga kerja pada 2016 lalu dapat dipisahkan kembali.

Lalu, BPBD dihapuskan. Sedangkan tugas pokok dan fungsinya akan diakomodir ke Satpol PP dan Dinas PUPR. Selanjutnya, mereka menginginkan juga kenaikan tipe untuk DPMD, dari tipe C menjadi B.

Sedangkan usulan yang diberikan DPRD untuk pengurangan OPD yaitu Bagian Kominfo tidak dijadikan dinas baru tetapi tetap berada di bawah naungan Setdakab. 

Berikutnya, Disbudpora dileburkan. Untuk kebudayaan digabung ke Dispar dan pemuda dan olahraga masuk di Disdik. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan juga dileburkan ke Dinas Pertanian.

"Kalau DPMPTSP itu kami setuju dipisah. Perizinan sendiri dan Disnaker sendiri. Tapi BPBD harus dihapus dan Kominfo tetap dibawah Setdakab. Apabila OPD berkurang, kan bisa efisiensi anggaran di tahun depan," jelasnya.

Pria yang sering disapa "AW" ini menambahkan pada 2018 mendatang perlu program pembangunan untuk memberikan fasilitas umum yang lebih maksimal kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews