Baru Dua Hari Nikmati Motor Tracker Curian, Putra Tertangkap Polisi

Baru Dua Hari Nikmati Motor Tracker Curian, Putra Tertangkap Polisi

Tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan Polsek Tanjungpinang (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Putra Sulaiman tak tahan melihat kunci tergantung di motor yang diimpi-impikannya. Tak pikir panjang ia pun membawa kabur sepeda motor yang parkir di kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Namun ia baru menikmati menggunakan sepeda motor itu selama dua hari sudah tertangkap. Kejadian itu pada 22 Desember 2017 lalu. 

Jajaran Satreskrim Polsek Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), meringkus Putra Sulaiman (18) pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Senin (25/12/2017). Ia diringkus polisi sedang mengisi bensin di SBPU kilometer 8 atas.

Sulaiman nekat mencuri motor Kawasaki Tracker karena sudah lama berkeinginan memiliki motor tersebut dan Ia juga telah meminta kepada orang untuk membelikan, namun orang tuanya tidak mau. 

“Saya tidak berniat mencuri, saat itu saya ingin sholat jumat, melihat motor itu terparkir dan kuncinya ada dimotor, khilaf saya bawa motor tersebut,” kata Putra Sulaiman kepada batamnews.co.id 

Ia mengatakan, motor hasil curian itu rencananya ingin digunakan untuk bergaya saja dan Ia juga sempat membawa pacarnya jalan.

“Dari SMA saya ingin motor itu, sempat saya bawa cewek jalan juga, sebelum ketangkap saya ingin mengembalikannya, saya takut, tapi keburu ditangkap polisi,” kata dia.

Sementara Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edi Supandi mengatakan, pada tanggal 22 Desember 2017 korban sedang sholat Jumat di Masjid dan memakirkan motornya di kampus UMRAH, tapi korban lupa mengambil kunci motornya.

“Korban lupa cabut kunci, mungkin pelaku tidak berniat untuk mencuri, karena ada kesempatan ia bawa ambil motor itu,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Mapolsek Tanjungpinang Kota, kata Supandi, pihaknya menangkap pelaku  setelah satu hari kejadian tepatnya tanggal 23/12/2017 di SPBU kilometer 8 atas sekitar pukul 13.00 WIB.

“Sabtu kita tangkap pelaku saat mengisi bensin, ini berkat Kanit kita yang baru Ipda Agus,” ujar dia.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews