Bancakan Asuransi PNS Batam Rp 55 Miliar

Diduga Korupsi Asuransi PNS Pemko Rp 55 Miliar, Nasihan Merasa Jadi Selebriti

Diduga Korupsi Asuransi PNS Pemko Rp 55 Miliar, Nasihan Merasa Jadi Selebriti

M Nasihan (rompi merah), buronan korupsi asuransi PNS Pemko Batam Rp 55 Miliar digiring jaksa di Bandara RAF Tanjungpinang (Foto: Adi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Buronan dugaan korupsi asuransi PNS Kota Batam, M Nasihan, akhirnya ditangkap. Ia diringkus jaksa Kejati Kepri dan Kejagung di apartemen Residence 8, Jakarta Selatan, kemarin.

Nasihan kemudian dibawa ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau, malam ini, menggunakan jalur udara.

Jaksa yang menjemput Nasihan tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang sekitar pukul 20.20 WIB. Pria berambut cepak itu tampak tersenyum lepas. Tidak ada beban yang tampak di wajahnya.

Baca juga:

Cantiknya Deli Cinta Sihombing yang Dibunuh dengan Cara Diikat

 

Nasihan digiring dengan tangan terborgol yang tertutup pakaian. Ia terlihat tersenyum saat digiring petugas Kajati Kepri.

Sebuah mobil tahan sudah menyambut Nasihan. Ia dikawal ketat menuju mobil tahanan.

Saat tiba di Kantor Kajati Kepri M Nasihan masih sempat menghitung jumlah awak media yang meliput. Sambil berkata, bahwa dirinya seperti artis di foto-foto.

"Waduh udah kayak selebriti, tadi di Jakarta banyak, di sini ada sekitar 20 orang ya," kata Nasihan yang diduga korupsi Rp 55 miliar dari asuransi PNS Batam di PT Bumi Asih Jaya.

Hingga saat ini M Nasihan masih menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang penyidik Kajati Kepri. Setelah itu rencananya ia akan dikirim ke Lapas kelas 1A Tanjunpinang Batu 18.

Nasihan ditangkap Tim Apidsus Kejati Kepri dan Tim Intelijen Kejagung RI di halaman parkir Apartemen Residence 8, Jl. Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Rabu, 20 Desember 2017 sekitar pukul 16.10 WIB.

(adi)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews