Kasus Dugaan Korupsi Biaya Penginapan Anggota DPRD

Mantan Ketua DPRD Bintan Diperiksa Jaksa

Mantan Ketua DPRD Bintan Diperiksa Jaksa

Lamen Sarihi (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan Lamen Sarihi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait kasus dugaan korupsi penggelebungan biaya penginapan Anggota DPRD Bintan tahun 2015 lalu, Senin (4/12/2017). 

Asisten Tindak Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Fery Tass mengatakan, pihaknya memanggil Lamen Sarihi untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan ini baru sebatas saksi.

"Ya benar, tapi ini baru sebatas saksi, kita baru Lidik," kata Asisten Tindak Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri Fery Tass.

Selain Lamen Sarihi, penyidik kejati juga memeriksa dua pejabat lainnya, yakni mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Bintan tahun 2015, Agustiawarman yang saat ini menjabat Sekretaris di Dinas Pariwisata Provinsi Kepri dan Kabag Keuangan DPDD Bintan, Dra Sa’diah.

"Pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut baru sebatas saksi dalam proses pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket), nanti kita lihat saja ya, kan baru sebatas saksi," ujarnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews