Ini Manfaatnya Pelanggan Ajukan Putus Sementara Berlangganan air ATB

Ini Manfaatnya Pelanggan Ajukan Putus Sementara Berlangganan air ATB

Pelayanan di Kantor ATB (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID - Pelanggan mungkin masih banyak yang belum mengetahui sebagai pelanggan aktif ATB bisa mengajukan putus sementara berlangganan air bersih ATB. Hal ini fungsinya agar meter air pelanggan bisa tetap terjaga meski rumah di tinggal dalam waktu yang cukup lama.

"Pelanggan bisa mengajukan putus sementara waktu. Terkadang ada pelanggan yang menyampaikan hal ini ke ATB berhubung aktifitasnya di luar kota dalam waktu yang lama," ucap Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB, Rabu (13/12)   

Adapun fasilitas putus sambung sementara ini disiapkan ATB agar pelanggan bisa tetap nyaman dalam berlangganan air bersih. Sebagian besar pelanggan dari perusahaan air bersih tercanggih di Indonesia ini banyak memiliki properti rumah atau ruko di Batam, namun banyak tidak berpenghuni dalam kurun waktu lama.

"Apabila pelanggan ATB memiliki properti yang di tinggal dalam waktu lama tentunya akan berpengaruh kepada tagihan yang terus berjalan setiap bulannya. Apabila di biarkan pada bulan kedua ATB akan mengirimkan surat teguran untuk dilakukan segel. Apabila tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut resikonya meter air pelanggan akan di cabut," jelasnya.
  
Hal yang sama juga banyak disampaikan pelanggan ATB melalui media sosial seperti facebook ATB, dimana pemilik properti yang memiliki kontrakan atau tempat kos mendapat laporan meter air sudah dicabut oleh petugas ATB. 

Meski rumah kontrakan sudah dihuni oleh penyewa, namun pemilik property tetap harus dapat mengontrol pembayaran tagihan air setiap bulannya untuk menghindari terjadinya pemutusan aliran suplai air.

"Ada beberapa keluhan pelanggan yang memiliki rumah kos-kosan dimana pemiliknya berada di luar kota sehingga pembayaran air setiap bulannya di percayakan kepada penghuni atau penyewa, sampai akhirnya meter pelanggan dicabut karena tidak dibayarkannya tagihan air yang di gunakan setiap bulannya," tegas Enriqo  
 
Apabila pelanggan sudah memanfaatkan fasilitas putus sementara dan ingin melakukan penyambungan lagi atau menjadi pelanggan ATB kembali, pelanggan bisa mengunjungi kantor-kantor pelayanan ATB yang tersebar di beberapa wilayah, seperti Kantor pelayanan ATB Sukajadi, kantor Batu Aji, Kantor Tiban, dan kantor Bengkong. 

"Proses sambung ulang kembali setelah putus sementara tidak perlu waktu lama, untuk pemasangan kembali hanya perlu proses satu hari kerja asalkan berkas dan data-data dari pemilik rumah sudah tersedia lengkap, kecuali adanya perubahan data-data dari pelanggan tersebut," ucapnya lagi

Untuk itu bagi pelanggan yang ingin mendapatkan informasi seputar ATB, pelanggan bisa memanfaatkan beberapa media layanan yang telah tersedia seperti layanan Call Centre ATB di 0778-467111, bisa berinteraksi dengan petugas pelayanan ATB melalui Inbox atau pesan masuk di fanpage ATB Batam atau Facebook ATB Batam, dan website ATB Batam di www.atbbatam.com. (*) 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews