Jeritan Warga Batam Terkait Naik Tarif PLN

Tarif Listrik Naik 45 Persen, Inflasi Terparah, DPRD Batam Panggil PLN Batam

Tarif Listrik Naik 45 Persen, Inflasi Terparah, DPRD Batam Panggil PLN Batam

Kantor Bright PLN Batam di Jalan Engku Putri Batam Centre (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi III DPRD Kota Batam meminta Pemerintah provinsi untuk menyesuaikan kenaikan tarif listrik sesuai dengan kemampuan masyarakat. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD kota Batam, Nyanyang Harris Pratamura. Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi bisa menjadi pertimbangan dalam penyesuaian tarif listrik.

“Akan lebih baiknya penyesuaian tarif listrik juga disesuaikan dengan kemampuan masyarakat, ini harus juga dipertimbangkan oleh pihak Pemerintah Daerah,” ujar Nyanyang, Selasa (5/12/2017). 

Pertimbangan lain juga dilihat dari angka inflasi kota Batam yang berada di urutan kedua tertinggi di seluruh Indonesia. Dan yang paling tinggi se-Sumatera untuk kota yang mengalami inflasi. 

“Angka inflasi kita juga tertinggi, dan itu disumbangkan oleh tarif listrik, hal ini juga menjadi persoalan bagi Batam sendiri,” kata Nyanyang. 

Nyanyang juga tidak menampik jika Bright PLN Batam juga membutuhkan penyesuaian tarif listrik untuk operasional. Namun penyesuaian tarif juga disertai dengan pelayanan yang prima. 

Untuk itu pihaknya sudah memanggil pihak Bright PLN Batam terkait pelayanan, karena dalam beberapa waktu lalu sudah terjadi pemadaman. 
“Tentu pemadaman ini juga membuat rugi, kita juga sudah memanggil pihak Bright PLN batam,” katanya. 

Selanjutnya dari komisi III akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Batam dan meneruskan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengenai masukan untuk tarif listrik.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews