Perka Revisi untuk Kepelabuhanan Segera Terbit, Ini Perubahannya

Perka Revisi untuk Kepelabuhanan Segera Terbit, Ini Perubahannya

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha pelayaran dan Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencapai kata sepakat untuk penetapan revisi dari Peraturan Kepala (Perka) BP 17 tahun 2016 tentang jenis dan tarif layanan pada 
Kantor Pelabuhan (Kanpel) BP Batam.

Belum lama ini, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah berjanji akan mengundang para pengusaha untuk dapat mendengarkan masukan atas revisi perka.

"Kami sudah melakukan rapat pembahasan revisi tarif kepelabuhanan dan telah disepakati bersama perubahan tarif kepelabuhanan," kata Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Batam, Osman Hasyim, Senin (27/11).

Osman mengungkapkan revisi Perka 17 akan direncanakan akan terbit pada minggu ketiga bulan Desember 2017 mendatang.

"Revisi Perka akan menggunakan PP 15/2016 sebagai landasan dan itu sudah sesuai keinginan dari asosiasi," kata Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi, Kepelabuhanan dan Industri Maritim Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri. 

Salah satu poin menarik dari revisi Perka 17 ini penghapusan tarif tambat untuk kapal yang berlabuh di Terminal Untuk Keperluan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus). Sebelumnya banyak pengusaha shipyard mengeluhkan tingginya tarif tambat yang menyebabkan kapal enggan berlabuh ke Batam.

"Sedangkan untuk pelabuhan biasa, tarif tambatnya sudah disesuaikan dengan PP 15/2016 sehingga tarifnya kompetitif dan mampu meningkatkan daya saing Batam," jelasnya.

Osman optimis dengan adanya revisi ini akan meningkatkan daya saing serta menggairahkan industri pelayaran dan maritim.

Selain itu, khusus untuk kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) dibebaskan dari pungutan labuh tambat. Ia mengatakan ide pembebasan tarif ini merupakan usulan dari Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo.

"Ini suatu hadiah bagi masyarakat Batam. Kami ucapkan ribuan terima kasih kepada BP Batam. Semoga ke depannya Batam semakin baik," katanya.

Sementara itu, Lukita Dinarsyah Tuwo menyatakan bahwa pihaknya sudah sepakat dengan pengusaha pelayaran terkait tarif pelabuhan.

"Mengenai tarif pelabuhan sudah saya sampaikan sudah ada pertemuan dan sudah sepakat. Sekarang hanya tinggal menunggu finalisasi rancangan revisinya," ujar Lukita sebelumnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews