2017, Dirkrimsus Polda Kepri Rangking 1 Pengungkapan Kasus Korupsi

2017, Dirkrimsus Polda Kepri Rangking 1 Pengungkapan Kasus Korupsi

Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri meraih rangking 1 dalam pengungkapan kasus korupsi di Provinsi Kepri untuk tahun 2017 ini. Penilaian ini diberikan oleh Mabes Polri. 

Di tahun 2015, Polda Kepri meraih rangking 1 dan tahun 2016 meraih rangking 2. Pengungkapan kasus korupsi terbesar yakni kasus korupsi pengadaan barang di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Tanjungpinang. Nilai proyeknya di atas Rp 100 miliar.

"Provinsi Kepulauan Riau katagori paling parah untuk korupsinya, dimana ada beberapa kasus OTT yang berhasil diungkap dan semua uang negara bisa diselamatkan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto kepada Batamnews.co.id di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017).

Budi menyebutkan, kasus ungkap terbesar adalah perkara korupsi pengadaan barang kampus Umrah selain kasus kasus OTT yang lainnya.

Selain itu, sambung Budi Suryanto, perkara kasus Umrah saat ini sudah memasuki tahap P 21 dan siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Budi menambahkan, kasus korupsi di kampus Umrah ini merembet hingga ke Pekanbaru, riau, dimana menyeret tersangka Wakil Rektor II Bidang Umum, Perencanaan, Sistem Informasi dan Keuangan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Hery Suryadi dengan kasus yang sama.

"Kasus ini juga menyeret tersangka Hery Suryadi dan sudah masuk tahap 2 juga di Polres Pekanbaru dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp 19  Milyar," ujar Budi Suryanto.


 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews