Sah, Presiden Jokowi Anugerahi Sultan Mahmud Riayat Syah III Pahlawan Nasional

Sah, Presiden Jokowi Anugerahi Sultan Mahmud Riayat Syah III Pahlawan Nasional

Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11/2017). (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang berasal dari daerah berbeda. Pemberian gelar Pahlawan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Pemberian gelar tersebut berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115/TK/TAHUN 2017 sekaligus dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Nasional yang diperingati setiap tanggal 10 November.

Diketahui, penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tersebut memperhatikan petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan berkenaan dengan hasil sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan tanggal 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial tentang permohonan pemberian Gelar Pahlawan Nasional.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, Tanda Kehormatan berkenaan dengan hasil sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Lembaran Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 2009 nomor 94, tambahan lembaran NKRI nomor 5023.

Berikut keempat tokoh yang meraih Gelar Pahlawan Nasional;
1. Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Madjid (Tokoh Provinsi Nusa Tenggara Barat)
2. Almarhum Laksamana Malahayati (Tokoh dari Provinsi Aceh)
3. Almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah III (Tokoh Kepulauan Riau)
4. Almarhum. Prof. Drs. Lafran Pane (Daerah Istimewa Yogyakarta)

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews