BNN Amankan 30 Kilogram Sabu Sindikat Narkotik Internasional

BNN Amankan 30 Kilogram Sabu Sindikat Narkotik Internasional

Irjen Arman Depari

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk kurir jaringan Narkotika Internasional di Jalan Medan - Banda Aceh, Kab Aceh Tamiang, Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.

Tim ini mengamankan Abidar (18) yang beralamat di Senembuk Rambung Idi, Aceh Timur. Pria ini diduga anggota jaringan internasional Malaysia-Aceh.

"Sebanyak kurang lebih BB narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 30 bungkus (30 kg) berupa sabu sabu dan selain itu yang diamankan 1 mobil Honda Jazz Hitam Nopol BK 1200 GO,  1 buah HP," ujar Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Arman Depari kepada batamnews.co.id, Minggu (5/11/2017). 

Mantan Kapolda Kepri tersebut menambahkan, penangkapan tersebut para pelaku hendak menghilangkan jejak namun anggota dilapangan tidak terkecoh.

Arman menuturkan, pada hari Minggu tengah malam sekira pukul 00.30 WIB, tersangka bermaksud melakukan transaksi dengan modua berpindah-pindah tempat.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri  dengan mobil. "Saat akan diamankan tersangka kabur dan kita kejar namun di tengah jalan tersangka mengalami kecelakaan dan mobilnya masuk parit, " tegas Arman Depari. 


Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan BB Narkotika di dalam mobil tersangka sebanyak 1 karung yang berisi 30 bungkus narkotika jenis sabu lebih kurang 30 Kilogram 


"Saat ini tim BNN masih melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap orang tersangka  lain," ujar Arman.

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews