Polisi Ancam Pidanakan Penyebar Isu Kakek Sarung

Polisi Ancam Pidanakan Penyebar Isu Kakek Sarung

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Makin menyebarnya isu kakek dan nenek sarung pencabut nyawa di Medan, membuat polisi ikut menenangkan. Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Helfi Assegaf memastikan isu tersebut merupakan kabar bohong (hoax).

"Gak benar itu. Tidak ada kejadian Kakek dan Nenek Sarung seperti yang dikabarkan itu," katanya, Ahad (15/3/2015).

Polda Sumut meminta masyarakat tidak mempercayai isu kakek sarung pencabut nyawa itu. Bukan hanya itu, masyarakat juga diimbau agar tidak terlibat mengedarkan kabar bohong.

"Kita masih menyelidiki pihak tidak bertanggungjawab yang menyebarkan isu kakek sarung," katanya.

Dia mengingatkan pengedar kabar bohong bisa dikenakan pidana. Jika meresahkan, bisa kena pidana, ucapnya.

Isu Kakek dan Nenek Sarung beredar di Medan sekitarnya dalam beberapa hari belakangan. Meskipun banyak yang tidak percaya, kabar ini tetap memunculkan kehebohan.

Isu yang tidak jelas sumbernya itu kurang lebih mengingatkan agar warga berhati-hati dengan keberadaan kakek penjual sarung yang biasanya datang ke rumah warga pada dinihari, sore dan selepas magrib. Dia menjual sarungnya Rp5.000, ada pula yang menyebut Rp10.000.

Jika sarung tidak dibeli, si kakek akan menangis seperti bayi. Namun, kalau sarung dibeli dan disentuh, si pembeli akan meninggal. Disebutkan pula bahwa yang dijual itu sebenarnya bukan sarung melainkan kain kafan bekas sebagai bahan pesugihan.

"Anak-anak saya larang keluar sepulang sekolah. Nanti didatangi kakek sarung. Saya juga sudah pesan, kalau ada kakek-kakek atau nenek yang datang mau jualan sarung, pintu tidak usah dibuka. Tidak usah disahuti," begitu kata Novi, seorang ibu beranak dua yang tinggal di Delitua, Medan.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews