Dendi Purnomo Terancam Dipecat

Dendi Purnomo Terancam Dipecat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam Dendi Purnomo (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi Purnomo, terkena OTT Polda Kepri. Dari tangannya, polisi menyita uang Rp 25 juta. Diduga uang tersebut untuk pelicin tender proyek tank cleaning.

Dendi diduga disuap seorang pengusaha, Amirudin, Direktur PT Telaga Biru Semesta, Batam. Motifnya meminta Dendi segera menandatangani izin serta tidak melakukan pemeriksaan pengerjaan tank cleaning.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Dendi Purnomo terancam dipecat. Apabila terbukti korupsi dalam proses hukumnya, ia memastikan Dendi terkena sanksi berat hingga pemecatan.

“Semua proses nanti dari Bagian BKD yang akan mengakomodir,” kata mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tersebut. 

Pihaknya juga tidak akan memberi bantuan hukum atas kasus yang menimpa Dendi Purnomo. 

“Kalau bantuan hukum, kita tidak akan berikan, karena kasus tersebut pengecualian, seperti yang terdahulu yang terkena OTT juga,” jelasnya.

(ret)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews