Petugas Pasang Police Line di 5 Ruangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Petugas Pasang Police Line di 5 Ruangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup

Petugas memasang police line di ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Lima ruangan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dipasang police line oleh Subdit III Jatanras Ditreskrismum Polda Kepri, Selasa (24/10/2017).

Ruangan tersebut dipasangi Police line sejak pagi tadi, ruangan tersebut diantaranya ruangan Kepala DLH, tiga ruangan Kepala Seksi, dan satu ruangan Kepala bidang tata lingkungan. 

Saat itu Polisi dari Subdit III Jatanras Polda Kepri, belum membawa dokumen serta barang bukti lainnya. 

"Kita belum lakukan pengeledahan hanya menstetrilkan TKP. Kalau ruangan Kadis tadi malam dipasangi police line. Nanti siang baru ada pengeledahan" ujar salah seorang polisi saat dijumpai di Kantor DLH. 

Sampai saat ini, pihak berwenang tersebut masih melakukan penjagaan di kantor DLH. 

Sementara itu, untuk aktivitas di kantor DLH masih berjalan sebagaimana mestinya, namun untuk pelayanan publik seperti rekomendasi perizinan terkendala.

Kepala DLH terkena OTT saat menerima uang tunai sebesar Rp 35 juta dari PT Telaga Biru Samudera (TBS) di kediamannya, Perum Pengairan, Sei Harapan, Sekupang. 

Untuk  bukti acara pemeriksaan agar segera ditandatangani oleh Dendi Purnomo, sehingga Amirudin dari PT TBS mendatangi kediaman Dendi untuk melancarkan berita acara pemeriksaan. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews