LSM Desak Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dendi Purnomo

LSM Desak Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Dendi Purnomo

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian saat mengekspos kasus OTT Dendi Purnomo di Mapolda Kepri (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah Kota Batam Edy Susilo meminta Polda Kepri menelusuri harta Dendi Purnomo dengan cara bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Polisi harus masuk ke kasus pencucian uangnya kalau perkara ini terbukti,” ujar Edy kepada batamnews.co.id, Selasa (22/10/2017).

Menurut Edy, Dendi Purnomo sudah menjabat selama 12 tahun sebagai kepala dinas, patut dicurigai. 

“Selain itu dari sisi penegakan hukum terkait limbah dan lingkungan di Batam banyak yang tidak jelas proses hukumnya,” kata Edy.

Edy menduga, aksi suap terhadap Dendi ini bukan yang pertama kali. 

“Bisa jadi Dendi diduga sudah melakukan aksi suap menyuap ini berkali-kali,” ungkapnya.

Edy mengatakan, mendukung upaya Polda Kepri memberantas aksi suap dan pungli di Batam dan Kepulauan Riau.

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews