Pemko dan BP Batam Jalin Kerjasama Bangun Rumah Potong Hewan

Pemko dan BP Batam Jalin Kerjasama Bangun Rumah Potong Hewan

Wakil Wali Kota Amsakar Achmad. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Batam - Pemerintah Kota Batam akan membuat komitmen baru dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait rumah potong hewan (RPH). Ini sebagai lanjutan dari nota kesepahaman yang penah dibuat pada era Wali Kota Batam sebelumnya. 

Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kendala yang dialami sehingga belum dibuatnya RPH karena ada biaya sewa lahan, akan tetapi anggaran tersebut tidak dimasukkan.

"Dulu ada MoU tentang RPH. Lalu ada dana alokasi khusus Rp 6 miliar turun untuk bangun itu. Ketika mau dibangun, ada dimintai biaya sewa lahan. Karena posting dana sewa tidak ada, maka tidak dapat dipenuhi. Akibatnya Rp 6 miliar itu kembali ke pusat lagi. Sekarang akan ada MoU baru antara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan rekan dari BP Batam," ujar Amsakar, Rabu (18/10/2018).

Ia menjelaskan RPH merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemko Batam akan mencoba jajaki kembali kemitraan dengan BP Batam untuk pembangunan RPH ini.

"Makanya sekarang ini kita coba untuk dijajaki kembali, sehingga aset RPH tersebut bisa diserahkan ke Pemko Batam" kata Amsakar. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Mardanis mengatakan RPH yang berlokasi di Sei Temiang, Sekupang akan kembali dioperasikan tahun 2018 mendatang. 

RPH yang dibangun secara bertahap sejak 2008 itu sempat terbengkalai karena masalah aset. RPH diketahui berdiri di atas lahan milik BP Batam yang dipinjampakaikan ke Pemko. Kemudian timbul kewajiban Pemko untuk sewa lahan sesuai Peraturan Menteri Keuangan.

"Berdasarkan UU nomor 18/2009 pasal 61 dan 62, RPH wajib dikelola oleh pemerintag daerah. Atas dasar itulah BP Batam menyepakati pengelolaan RPH akan diambil alih oleh Pemko Batam mulai tahun depan. Jadi pemotongan hewan sepenuhnya akan dilakukan Pemko Batam," kata Mardanis.

Mardanis mengatakan setelah MoU dilakukan, maka Pemko Batam bisa menyiapkan anggaran untuk perbaikan RPH. Dan pasca perbaikan dan RPH dapat difungsikan kembali.

"Untuk pengelolaannya nanti akan dibentuk unit pelaksana teknis. Dengan aktifnya RPH diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews