Begini Suasana Kantor Gojek Setelah Dua Hari Disegel

Begini Suasana Kantor Gojek Setelah Dua Hari Disegel

Suasana Kantor Gojek Batam di kawasan Pelita. (foto: yes/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kantor Gojek Batam yang berada di Komplek Regency Park Pelita disegel oleh petugas Dinas Perhubungan Batam sejak dua hari lalu. Hingga hari ini, kantor itu masih tertutup rapat dan dipasang pita berwarna kuning.

Dari pantauan Batamnews.co.id terlihat beberapa driver Gojek nongkrong di depan emperan kantor. Ada yang melihat-lihat ke dalam kantor seperti mengintip. Sebagian masih memakai jaket seragam mereka.

Saat dikonfirmasi, Rindu Ragillia PR Manager Gojek hanya mengatakan perusahaan selalu terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. "Hanya itu aja mas," ujarnya melalui pesan Whatsapp. 

Sebelumnya Rindu mennegaskan, kalau perusahaan tranportasi online di Indonesia ini sudah memiliki izin mulai dari akta cabang, TDP, HO, dan SIUP serta NPWP.

Kantor Gojek di Batam ditutup paksa Selasa (3/10/2017) oleh petugas Dishub Batam. 

Kepala Dishub Yusfa Hendri menyebutkan perusahaan itu tidak memiliki izin izin usaha ataupun izin angkutan sewa khusus. 

Meski kantornya ditutup, aplikasi Gojek di smartphone masih bisa digunakan. Di jalanan, driver Gojek masih beroperasi. "Yang ditutup kan kantornya, bukan aplikasi," ujar Syaifudin, seorang driver.

(Yes)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews