Pemko Batam Digugat

Sidang Gugatan Blue Bird, Kepala Dishub Batam Grogi Beri Kesaksian di PTUN

Sidang Gugatan Blue Bird, Kepala Dishub Batam Grogi Beri Kesaksian di PTUN

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri memberikan kesaksian di PTUN Tanjungpinang di Batam. (Foto: Alfi Kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ada yang berbeda pada saat Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri memberikan kesaksian dalam persidangan gugatan Blue Bird kepada sejumlah pihak termasuk Pemko Batam di PTUN Tanjungpinang di Batam Kepulauan Riau, Rabu (11/3/2015).

Pada saat persidangan, Zulhendri terlihat gugup. Penggugat dan tergugat sempat bersitegang adu argumentasi, sehingga suasana persidangan jadi memanas.

Saat adu argumentasi semakin seru, Zulhendri terlihat seperti orang salah tingkah dan gugup. Secara tidak sengaja, dia menyenggol mikrofon hingga terjatuh. Dan tangannya gemetaran ketika mengambil mikrofon yang terjatuh.

Setelah Zulhendri selesai memberikan kesaksian, sidang pun di skor 30 menit. Dan langsung dilanjutkan kembali, dengan kesaksian dari Hardi Samrun dari Organda Batam.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews