Petugas Bea Cukai Amankan Barang Ilegal di Pelabuhan Domestik Karimun

Petugas Bea Cukai Amankan Barang Ilegal di Pelabuhan Domestik Karimun

Barang-barang ilegal yang diamankan di Pelabuhan Domestik Karimun, Senin (2/10/2017). (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Bea dan Cukai Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, mendapatkan barang-barang tanpa cukai yang dibawa dari Batam menuju Karimun dan Selat panjang, Senin (2/10/2017).

Dari informasi yang didapat, barang-barang tanpa cukai yang ditegah oleh petugas Bea dan Cukai yaitu berupa laptop, garmen, rokok dan buah impor di Pelabuhan Domestik Karimun, setelah dilakukan pemeriksaan.

"Ada dua kapal yang diperiksa tadi, Batam Jet 01 dan Mikonata 89," ucap sumber di pelabuhan.

Baca juga:

Gara-gara Hal Sepele, Pria Pengangguran Ini Hajar Anak dan Istrinya hingga Babak Belur

 

Namun, belum diketahui jumlah barang-barang yang berhasil ditegah oleh petugas Bea dan Cukai tersebut, belum diketahui siapa pemiliknya.

Barang tanpa cukai itu, dikabarkan dibawa menggunakan kapal dari Batam-Karimun-Selat Panjang.

Setelah petugas mengamanankan, barang-barang tersebut dibawa menggunakan kapal Bea dan Cukai (BC 500-Costum), namun belum diketahui kemana barang tersebut dibawa.

"Tadi dibawa oleh petugas Bea Cukai, belum tahu dibawa kemana," ujarnya.

Baca juga:

Uang Nikah Rp 28 Juta di Bagasi Pesawat Hilang di Hang Nadim, Novera Syok

 

Sementara itu, Kasi P2 KPPBC Tanjung Balai Karimun, Andi Cusna, belum mengetahui informasi terkait penegahan yang dilakukan oleh petugas BC di Pelabuhan.

"Saya belum dapat informasi, saya masih ada rapat, nanti saya informasikan kembali ya," ucapnya melalui handphone. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews