Puluhan Juru Parkir Diamankan, Pakai Karcis Palsu Hingga Tidak Menyetor

Puluhan Juru Parkir Diamankan, Pakai Karcis Palsu Hingga Tidak Menyetor

Polisi mengamankan juru parkir liar di sejumlah tempat di Batam, Selasa. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Perhubungan Kota Batam mengamankan puluhan juru parkir (jukir) yang menyalahi aturan di sejumlah kawasan di Batam. Penertiban juru parkir liar itu dilakukan di kawasan Penuin, Nagoya dan Tiban, Selasa (26/92017) siang. Dishub menggandeng kepolisian saat melakukan penertiban.

"Penertiban para jukir ini dilakukan karena ada praktek curang yang ditemukan di lapangan, sehingga pihak kami turun mengamankan jukir-jukir tersebut,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Yusfa Hendri. 

Yusfa menyebutkan beberapa praktek curang yang ditemukan cukup beragam, namun yang paling menyalahi adalah adanya karcis-karcis palsu yang disalahgunakan. 

“Karena ada karcis palsu yang dipakai para jukir yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata Yusfa. 

Oleh karena hal tersebut, puluhan jukir yang menyalahi aturan telah diamankan. Alasan lainnya juga karena para jukir tersebut banyak yang tidak menyetor. 

“Tidak disetor, karena itu menjadi salah satu penghambat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir,” jelasnya. 

Kemudian dalam penertiban yang dilakukan tersebut, petugas dishub juga melakukan pencabutan plang yang bertuliskan bebas parkir pada seluruh retail modern. 

“Kita cabut semua, plang-plang yang berisikan bebas biaya parkir,” tambah Yusfa. 

Keputusan tersebut diambil karena para retail modern tersebut diketahui tidak membayarkan retribusi parkir. 

Target realisasi parkir diputuskan sebesar Rp 6 miliar setelah mengalami evalusi, namun saat ini perolehan realisasi dari parkir masih mencapai Rp 3 miliar. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews