Detik-detik Menegangkan TNI AL Lumpuhkan Speed Boat Berisi 50 TKI Ilegal

Detik-detik Menegangkan TNI AL Lumpuhkan Speed Boat Berisi 50 TKI Ilegal

Speedboat yang memuat TKI Illegal ditangkap Lanal Batam, Sabtu (23/9/2017)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim WQFR Lanal Batam mengamankan speedboat bermuatan 50 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di perairan Lagoi, Pulau Bintan, Sabtu (23/9/2017).

TNI AL yang menggunakan Sea Rider menemukan posisi speedboat pada posisi 01 09 181 N - 104 13 901 E. 

Berawal dari informasi intelijen akan adanya pendaratan TKI dari Malaysia menuju pelabuhan tikus di Batu Besar, Nongsa, Lanal melakukan pengintaian. 

Pada saat melakukan pengintaian didapat informasi bahwa speed berangkat dari pantai Sadeli Malaysia. Namun speed tidak kunjung sampai. Informasi lanjutan speed kehabisan BBM dan hanyut di bawah sekitar Pulau Lima, Malaysia.

Ada informasi bahwa ternyata akan ada suplai BBM ke speed tersebut. Tim intel Lanal Batam melakukan pengintaian di perairan Karang Galang dan Lagoi untuk antisipasi.

Saat itu Speed berkecepatan tinggi melaju dari arah Malaysia terlihat. Tim WQFR melakukan pengejaran sasaran namun speed melarikan diri.

Namun akhirnya setelah bersabar melakukan pengintaian target berhasil dilacak. Sekitar pukul 09.45 WIB speed dilumpuhkan tim WQFR di perairan Lagoi. Tim akhirnya mengamankan menuju Lanal Batam

Didapati Speedboat tanpa nama menggunakan mesin 3 x 250 PK berbahan fiber warna abu-abu. Pemilik speed diketahui bernama Iwan asal Tanjungpinang yang dikoordinir pria bernama Bayu.

Tekong TKI, diketahui bernama Mahadi pria asal Tembilahan kelahiran 20 Agustus 1963 ini beralamat di Blok K Nomor 03 RT 03/10 Tanjung Sengkuang, Batam.

ABK dua orang bernama Kamal (28) dan Edi Santoso pria asal Lombok (25) yang beralamat di Kampung Bugis, Tanjungpinang. Dari 50 TKI ilegal tersebut ada 39 laki-laki dan 11 wanita.


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews