KPK Tetapkan Bupati Cantik Ini sebagai Tersangka, Hartanya Melonjak Ratusan Miliar

KPK Tetapkan Bupati Cantik Ini sebagai Tersangka, Hartanya Melonjak Ratusan Miliar

Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: dok. foto Facebook Rita)

BATAMNEWS.CO.ID, Kutai - Bupati Kutai Kartanegara (Kutai), Kalimantan Timur, Rita Widyasari ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Rita diduga terlibat kasus suap pemberian izin tambang. 

Penetapan Rita setelah penyidik KPK melakukan pengembangan kasus.

"Ya (sudah tersangka), tapi itu bukan OTT, pengembangan kasus biasa," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan juga mengamini kabar itu. "(Bupati Kukar) sudah (tersangka)," ucap Basaria singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Rita dijerat terkait kasus gratifikasi. Sebelumnya pun KPK melakukan penggeledahan di wilayah Kukar.

Kekayaan melonjak

Kekayaan Rita yang dilaporkan ke KPK mencapai lebih dari Rp 236 miliar. Rita melaporkan kekayaannya terakhir kali pada 29 Juni 2015. Sebelumnya dia melaporkan kekayaannya pada 23 Juni 2011 dan terlihat ada penambahan angka mencapai Rp 210 miliar.

Dikutip detikcom dari situs LHKPN milik KPK, Selasa (26/9/2017), Rita tercatat memiliki total 54 harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Bahkan tanah dan bangunan itu tak hanya ada di Kabupaten Kutai Kartanegara saja. Total harta tak bergerak yang dimiliki Rita bernilai Rp Rp 12.050.000.000.

Rita juga tercatat memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp 1.437.000 pada tahun 2011. Rupanya ada penambahan mobil milik Rita sehingga kekayaannya bertambah menjadi Rp 2.937.000.000 pada tahun 2015. Dia memiliki 4 motor dan 6 mobil.

Tak hanya itu saja, Rita pun memiliki kebun kelapa sawit seluas 200 ha senilai Rp 9.500.000.000. Ada pula tambang batu bara seluas 2.649 ha senilai Rp 200.000.000.000.

Harta lain yang dimiliki Rita yakni logam mulia (Rp 500.000.000), batu mulia (Rp 4.500.000.000), dan harta bergerak lainnya (Rp 660.000.000). Sedangkan giro setara kas yang dimiliki Rita adalah Rp 6.703.447.979 dan 138.412 USD.

Total harta yang dimiliki Rita yakni Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412 pada tahun 2011 atau totalnya Rp 27.649.803.979. Sedangkan pada tahun 2015 adalah Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412 (total: 238.549.803.979 dengan kurs dolar saat ini).

Terlihat ada penambahan signifikan dari total harta yang dimiliki Rita yaitu Rp 210.900.000.000. Angka itu rupanya berasal dari usaha tambang batubara yang dilaporkannya pada tahun 2015. 

(snw)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews