Serobot Jalan Umum, Citywalk Sudah Pungut Tarif Parkir

Serobot Jalan Umum, Citywalk Sudah Pungut Tarif Parkir

Nagoya Citywalk. (foto:batamciti)

BATAMNEWS.CO.ID - Nagoya Citywalk Mall, sudah menyerebot jalanan umum di seputaran mall tersebut. Sejak dua hari lalu, setiap kendaraan yang lewat dipungut retribusi parkir. Siapa yang memberi izin?

Pantauan Batamnews.co.id, Selasa sore (10/3/2015), lokasi jalan umum itu sudah diplang dan di setiap pintu masuk sudah ada loket petugas parkir. "Masuk ke jalan ini sudah bayar pak," kata seorang sekuriti yang langsung menghadang batamnews saat masuk.  

Seorang wanita petugas loket menyebutkan, di jalan itu resmi ditarik tarif parkir sejak Ahad (8/3/2015) lalu. "Sejak minggu sudah ditarik parkir, kalau lewat sini ya kena tarif parkir," ujarnya.

Petugas loket itu menyebutkan, tarif parkir di lokasi itu adalah Rp 1.500 untuk satu jam pertama dan jam berikutnya dikalikan Rp 500. Untuk sepeda motor dan Rp 2.500 satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk jam berikutnya. "Tarif di sini berlaku kelipatan per jam ditambah seribu rupiah," katanya.  

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews