25 Moge dan 5 Mobil Selundupan Disita, Termasuk Lamborgini dan Ferarri di Batam

25 Moge dan 5 Mobil Selundupan Disita, Termasuk Lamborgini dan Ferarri di Batam

Deretan moge yang diamankan Polda Jabar akan diserahkan ke Bea Cukai. (foto: ist/sindonews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bandung - Ditreskrimum Polda Jabar menyita 25 unit motor besar alias motor gede (moge) dan lima mobil mewah terkait surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat nomor palsu. Ternyata semua kendaraan itu hasil penyelundupan.

“Setelah kami cek di Korlantas Mabes Polri, semua kendaraan mewah, mobil dan motor yang kami sita kemarin, tidak terdaftar. Kalau tidak terdaftar, artinya mobil dan motor mewah itu, masuk batangan alias selundupan. Semuanya,” Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana, Kamis (21/9/2017).

Untuk proses lebih lanjut, ujar Umar, Ditreskrimum menyerahkan data-data motor dan mobil mewah itu ke Kanwil Bea Cukai Jabar. Hasilnya ternyata, semua kendaraan mewah itu pun tak pernah masuk dalam data base Bea Cukai. 

“Artinya, kendaraan-kendaraan itu hasil penyelundupan murni. Sehingga parameter kita adalah Undang-undang Pabean. Kasus ini domain Bea Cukai dan penyidikannya dilakukan oleh Penyidik PNS Bea Cukai,” ujar Umar.

Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kasus penyelundupan, tutur Direskrimum, sepeda motor besar dengan kapasitas mesin 500-1.500 CC dan mobil mewah tersebut akan diserahkan semua ke Bea Cukai. 

Saat awal pengungkapan kasus, Ditreskrimum Polda Jabar menyita 23 unit moge dan tiga unit mobil mewah.

Sebelumnya, pada Rabu (20/9/2017), tim Ditreskrimum kembali mengamankan motor besar Ninja 1000 di Buahbatu, Kota Bandung. Sedangkan pada Senin (18/9/2017), tim mengamankan satu unit Lamborgini dan satu unit Ferarri di Batam, serta moge di Bali. Jadi total moge yang disita 25 unit dan mobil mewah lima unit. 

“Semua akan diserahkan ke Bea Cukai Bandung pada Senin (25/9/2017) atau paling lambat Selasa (26/9/2017),” tutur Direskrimum. 

Jika Bea Cukai telah melakukan penyelidikan, kata Umar, nanti akan diketahui, kendaraan-kendaraan mewah selundupan itu berasal dari negara dan masuk dari pelabuhan mana. “Modus operandinya sudah kebaca. Sekarang kami lagi mengejar posisi orang (penyelundup) ada di mana,” kata Umar. 

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, ada dua rencana yang akan ditempuh terkait mobil dan motor besar mewah bodong yang telah diamankan itu. Pertama, barang sitaan hasil selundupan tersebut akan direekspor dan opsi kedua, dilelang. 

Namun, ujar Agung, sampai sekarang pembicaraan itu belum ada keputusan final. Jika direekspor, proses dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh Bea Cukai karena kewenangannya. Begitu juga dengan lelang. Hasil reekspor dan lelang akan masuk ke kas negara. 

Seperti diberitakan, Tim Subdit I Direktorat Reserkrim Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu khusus sepeda motor dan mobil mewah. Tiga tersangka anggota sindikat, Urip Hamzah Said, Edvan Harapan, dan Satrio Jatmiko, berhasil dibekuk.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews