Begini Modus Penyelundupan Moge dari Singapura ke Batam

Begini Modus Penyelundupan Moge dari Singapura ke Batam

Ilustrasi mengendarai motor gede (Foto: daylife)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Sebanyak 12 motor gede bodong ditangkap polisi. Motor gede tersebut rencananya bakal diselundupkan ke Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam. Moge jenis Harley Davidson itu diketahui berasal dari Batam.

Lantas siapa pemilik moge ini di Batam? Penelusuran batamnews.co.id moge-moge di Batam memang diduga banyak yang bodong tanpa surat menyurat.

Menurut sebuah sumber, moge itu sengaja diselundupkan ke Batam dari Singapura. “Harganya cukup murah,” ujar seorang pria yang mengaku sebagai pemasok moge di Batam.

Moge tersebut diselundupkan dengan menggunakan kontainer dan dibongkar di pelabuhan resmi. "Tidak dicacah-cacah, langsung bulat begitu aja," ujar pria yang berusia sekitar 40 tahunan itu.

Baca juga:

Polres Siak Amankan 12 Motor Harley Davidson Bodong dari Batam

 

Moge-moge tersebut kemudian dijual ke sejumlah orang. Mulai dari pengusaha hingga pejabat bahkan oknum aparat.

“Harganya puluhan juta saja,” ujar dia. Kemudian modusnya, moge tersebut kemudian dibuatkan surat bodongnya. “Sejenis STNK saja keluarnya,” ujar dia.

Pria itu menceritakan permainan itu sudah ada sejak lama. Kemudian moge-moge itu dikeluarkan dari Batam dan dijual dengan harga tinggi.

Moge itu ditangkap Tim Reskrim Polres Siak, Riau. Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan mengatakan, motor gede (moge) ini diselundupkan dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui jalur laut. "Ada 12 moge tanpa surat yang kita amankan," ucapnya, Kamis (27/7/2017).

Dia menjelaskan 12 motor gede itu diamankan di Pelabuhan Buton, Siak saat dibawa dengan Kapal RoRo. Polisi yang mendapat informasi tentang kapal yang membawa kendaraan ilegal itu tersebut langsung menuju lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan, pihak yang membawa motor tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan. Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima orang sebagai kurir, yaitu Raghil (19), Ferry (22), Raja Wendi (27), M Akbar (22), dan Wendi (42).

Dari hasil interogasi, delapan motor akan dibawa ke Medan untuk kegiatan touring di Aceh. Sedangkan empat motor lainnya akan diambil oleh pemilik di Pelabuhan Buton Siak. Berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan 10 STNK motor tidak sama dengan database Regident Korlantas dan dua motor belum terdaftar atau tidak terdata di Korlantas.

“Sampai saat ini polisi masih menunggu para pemilik kendaraan. Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Riau, Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, dan Puslabfor, terkait keaslian dokumen STNK dan data surat lainnya," kata dia.***

(snw)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews