Alfamart Belum Boleh Beroperasi di Batam

Alfamart Belum Boleh Beroperasi di Batam

Salah satu gerai Alfamart. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jaringan minimarket modern Alfamart belum boleh beroperasi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) karena izin operasinya belum selesai.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Komisi I DPRD Batam, Selasa (10/3/2015) antara Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam dengan Alfamart.

Namun, dalam rapat kedua ini, pihak Alfamart tidak hadir sehingga rapat berlangsung singkat. Saat rapat pertama pekan lalu, pihak BPM-PTSP yang tidak hadir.

Wakil Ketua Komisi I Eki Kuniawan yang memimpin rapat kedua saat ditemui wartawan mengatakan akan menjadwalkan ulang rapat.

Ia menyebutkan, tadi hanya diskusi saja, belum bisa dikatakan RDP karena pihak Alfamart tidak hadir. "Tadi hanya membahas izin Alfamart saja," ujar Eki menambahkan.

Dalam Rapat tersebut pihak BPM-PTSP mengatakan, Alfamart belum bisa beroperasi karena izinnya belum lengkap. Alfamart baru mengantongi izin prinsip dan harus mengurus izin HO dan SIUP-TDP dulu.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews