Operasi Antik 20 Hari, Polresta Barelang Tangkap 12 Kurir Narkoba

Operasi Antik 20 Hari, Polresta Barelang Tangkap 12 Kurir Narkoba

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki dan jajaran saat ekspos tangkapan 4 kg ganja. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Operasi Antik yang digelar Polresta Barelang selama 20 hari berhasil mengamankan 12 kurir narkoba di Batam. Barang bukti yang disita cukup banyak yaitu 4,05 kilogram daun ganja dan 1,67 kilogram sabu. 

Operasi Antik tersebut dimulai pada tanggal 31 Agustus 2017 lalu hingga 19 september 2017. "Selama operasi antik ini, Satresnarkoba mengamankan 12 kurir narkoba," ujar Kaporesta Barelang, Kombes Polisi Hengki, Selasa (19/9/2017). 
 
Untuk barang bukti daun ganja seberat 4,05 kg diamankan di Indekos Happy Valley dengan tersangka sebanyak 4 orang. 

"Pada penangkapan di Happy Valley awalnya kami amankan 2 orang tersangka namun dalam hasil pengembangan 2 orang tersangka lagi diamankan di kawasan Sagulung pada hari yang sama yaitu, Rabu (18/9/2017)," jelas Hengki. 

Lebih lanjut, Hengki mengatakan Operasi antik ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Batam. 

"Kita minta berbagai pihak juga ikut andil dalam memberantas peredaran narkoba," pinta Hengki. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews