KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum di Bengkulu

KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum di Bengkulu

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan sejumlah orang di Provinsi Bengkulu, Rabu (7/9/2017) malam.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Meski begitu, Febri enggan membuka berapa orang yang ditangkap dalam OTT. Sebab saat ini para pihak yang diamankan masih proses pemeriksaan di Polda Bengkulu.  

Rencananya, siang ini para terduga pelaku akan diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. 

"Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucapnya. 

Dikabarkan, KPK menangkap lima orang dalam OTT di Bengkulu. Beberapa di antaranya diduga merupakan oknum petinggi Pengadilan Negeri di Bengkuku.

Beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.

Para pelaku yang diamankan diduga terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.

Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD. Wilson telah divonis pengadilan penjara 1 tahun 3 bulan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017.  

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews