Bea Cukai Tanjungpinang Tangkap Dua Kontainer Miras Ilegal
BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Petugas Bea Cukai Tanjungpinang dikabarkan menangkap dua kontainer minuman keras ilegal di Kijang, Bintan, beberapa hari lalu. Kabar ini mengendap. Pejabat Bea Cukai belum memberikan keterangan resmi.
“Iya, ada penangkapan, tapi di Kijang (Bintan),” ujar seorang warga Tanjungpinang kepada batamnews.co.id, Rabu (30/8/2017).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjungpinang, Duki Rusnadi, belum memberikan komentar terkait hal tersebut.
Juga belum diketahui siapa pemilik miras tersebut. Hingga saat ini batamnews.co.id masih menghubungi pihak-pihak terkait dugaan miras ilegal tersebut.
(snw)
Komentar Via Facebook :