Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Karimun, 10 Motor Diamankan

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Karimun, 10 Motor Diamankan

Pelaku curanmor Ismail, saat dibekuk (baju merah) petugas Polres Karimun. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Tim Gabungan Reskrim Polres Karimun, Polsek Meral dan Polsek Tebing berhasil membekuk Ismail (36), warga Sawang Laut, Kundur Barat. Ismail ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor. Ia ditangkap di Jalan Pelabuhan Roro Kel Seiraya, Meral, Karimun, Rabu (23/8/2017).

Dari pengembangan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter warna hitam (LP Tebing), satu Honda Vario warna biru (LP Polsek Meral), satu unit Yamaha Jupiter warna hitam (LP Polres Karimun), satu unit Honda Revo warna merah (LP Polsek Meral), satu unit Honda Supra warna pink (TKP Polsek Meral).

Lalu, satu unit Yamaha Zupiter warna hitam (LP Polres Karimun), satu unit Suzuki Shogun warna Hitam (nihil LP), satu Suzuki Shogun warna Ungu (nihil LP), satu unit Yamaha Jupiter warna biru (LP Polres Karimun) dan satu satu unit Honda Beat warna putih (LP Polres Karimun). Total barang bukti 10 unit sepeda motor.

"Tersangka Ismail merupakan sindikat jaringan curanmor yang sering beraksi dan kita amankan di dekat pelabuhan Roro," ujar Kapolres Karimun AKBP Agus Fajarrudin kepada Batamnews.co.id, Kamis (24/8/2017).

Agus menuturkan, motor-motor tersebut berhasil diamankan sebelum pelaku membawa barang tersebut untuk dijual. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan petugas.

"Pas mau dibawa untuk dijual kita amankan," kata AKBP Agus.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews