Polisi Tetapkan Asman sebagai Tersangka Curanmor di Bengkong Indah

Polisi Tetapkan Asman sebagai Tersangka Curanmor di Bengkong Indah

Suami istri yang dipelasah warga di Bengkong Indah setelah kedapatan diduga hendak mencuri sebuah sepeda motor (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi menetapkan Asman sebagai tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia diduga hendak membawa kabur sebuah sepeda motor Yamaha Mio J di Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Batam.

“Kita tetapkan prianya sebagai tersangka, dia berdasarkan penyelidikan hendak mencuri sepeda motor itu,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Buala Harefa kepada batamnews.co.id, Rabu (15/3/2017).

Sedangkan, istrinya, Vivi, kata Harefa, hanya sebatas saksi. “Dia jauh dari lokasi ketika itu,” ujar Harefa.

Menurut Harefa, Asman melakukan itu dengan motif terlilit utang. “Dia katanya punya utang,” ujar Harefa.

Harefa menambahkan, pada saat itu, pelaku melihat sepeda motor korban dengan kunci yang masih tergantung di kontak sepeda motor.

“Saat itu pelaku tengah berjalan dan melihat kunci motor masih tergantung,” ujar dia.

Pada saat itulah, kata Harefa, muncul niat Asman mencuri sepeda motor itu. Namun baru beberapa meter dikendarainya, pemilik sepeda motor, Junedi, langsung berteriak.

“Kemudian warga mengejar pelaku dan dia terjatuh,” ujar Harefa.

Warga yang geram pun langsung menghajar Asman hingga babak belur. Vivi juga tak luput dari amukan massa. Ia dilempari botol.

Menurut Harefa, pelaku mengakui perbuatannya. “Katanya baru sekali itu melakukan pencurian tersebut,” ujar dia.***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews