Dua Remaja Duet Maut Curi Motor di Batam Kota

Dua Remaja Duet Maut Curi Motor di Batam Kota

Dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap polisi (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dua remaja terlibat aksi pencurian sepeda motor di Batam. Keduanya AHH (16), seorang lagi Reza Alfanal (18). Mereka berhasil diringkus jajaran Polsek Batam Kota.

Keduanya beraksi di Botania dua kali, Batam Kota, dan Mega Legenda pada Senin (22/5/2017) lalu. Mereka berhasil menggasak sepeda motor Yamaha Force 1 dengan plat palsu BP 5421 EH, sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi, dan satu sepeda motor Yamaha Miodengan nomor polisi BP 4907 EA.

“Ada tiga lokasi,” ujar Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin kepada batamnews.co.id, Sabtu (10/6/2017).

Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban bernama Abdul Muin (36) warga Botania Blok C12 No.2B Kec. Batam Kota. 

Saat beraksi keduanya menggunakan gunting. Dengan gunting tersebut, keduanya memutar kontak sepeda motor dan membawa kaburnya.

Sebelum beraksi keduanya terlebih dahulu berputar-putar di lokasi sasaran. “Kunci stang dibuka paksa pakai gunting, setelah sepeda motor menyala, baru kabur, sepeda motor tersebut di bawa ke ruli Baloi Kolam," ujar Arwin.***

(snw)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews