Gembong Narkoba Ditangkap BNN, Pemilik Penginapan Sudah Curigai Gelagat 4 Tamunya

Gembong Narkoba Ditangkap BNN, Pemilik Penginapan Sudah Curigai Gelagat 4 Tamunya

Ilustrasi. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemilik Tachi Stay Quest yang berada di Taman Marchelia Blok A No 222, Batam Centre sebelumnya sudah curiga kepada empat orang yang menyewa kamar di tempatnya. Kecuriagaannya terbukti karena tamu itu ditangkap BNN terkait kepemilikan narkoba, Rabu (23/7/2017).

Pemilik Tachi Stay Wuest yang tak mau disebutkan namanya itu mengatakan sudah curiga kepada komplotan ini karena orangnya sangat tertutup.

"Kalau disuruh ke bawah tak mau, pintu kos sering tertutup. Kalau turun ke kantin mata sudah sembab, makan aja diantar ke kamar" ujarnya kepada Batamnews.co.id di TKP.

Ia dan keluarganya sempat hendak melapor ke polisi, tapi karena bukti tidak ada mereka mengurungkan niatnya.

"Kita mau lapor kan susah, bukti belum ada soalnya. Tapi kalau feeling udah kuat," kata dia.

Sekuriti penginapan itu membenarkan bahwa terduga orangnya sangat tertutup dan sering keluar malam serta baru tidur siangnya.

"Saya kan merhatiin terus itu, sering keluar malam orang itu," kata dia.

Dari pengakuan pemilik penginapan, terduga berjumlah empat orang dan satu orang lagi yang ditangkap di Batuaji merupakan teman mereka juga. Empat orang yang menyewa di sana diketahui namanya Haikal, Darwin, Raban dan Putra Juanda.

Mereka berempat mengaku bekerja di Malaysia, dan ke Batam untuk memperpanjang visa. Setelah itu mereka hendak balik ke kampung halamannya di Aceh. Mereka baru dua bulan berada di Batam.

Mereka mengaku ke pemilik penginapan adalah seorang pengusaha sepatu dan pemasok rokok dari Medan ke Malaysia. Mereka menyewa dua kamar.

Dari keterangan saksi yang melihat kejadian, didapat 3 paket seukuran telapak tangan. 

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews